ETIKA PROFESI HUKUM KESEHATAN : Dimensi Perlindungan Pasien dan Tenaga Kesehatan Dalam Islam
| Penulis | Dr. Ashadi L. Diab, MA, M.Hum |
|---|---|
| Editor | Muhamad Zaki Mubarok, M.H |
| ISBN | in process |
| Ukuran | 15,5 x 23 cm (UNESCO) |
| Jumlah halaman | 170 |
| Tahun terbit | 2.026 |
| Penerbit | AADZ Grafika |
Sinopsis
Etika Profesi Hukum: Dimensi Perlindungan Pasien dan Tenaga Kesehatan dalam Islam membahas persoalan etika dan perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan dengan mempertemukan perspektif hukum, etika profesi, hukum kesehatan, dan nilai-nilai Islam.
Pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut hubungan medis, tetapi juga berkaitan dengan hak, kewajiban, keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan hukum bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Buku ini menguraikan bagaimana prinsip-prinsip etika profesi dapat menjadi landasan dalam menjaga keseimbangan kepentingan kedua pihak.
Perspektif Islam dihadirkan melalui nilai keadilan (al-‘adl), amanah, ihsan, maqashid syariah, dan hifz al-nafs (perlindungan jiwa). Nilai-nilai tersebut digunakan untuk memahami hak atas pelayanan kesehatan, hubungan hukum pasien dan tenaga kesehatan, serta tanggung jawab moral dalam praktik medis.
Buku ini juga membahas berbagai persoalan praktis, seperti informed consent, kerahasiaan dan privasi pasien, sengketa medis, malpraktik, tanggung gugat, serta perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
Dengan pendekatan yang mengintegrasikan hukum dan nilai-nilai Islam, buku ini mengajak pembaca memahami bahwa perlindungan pasien dan tenaga kesehatan bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan bagian dari upaya mewujudkan keadilan, kepastian hukum, kemaslahatan, dan perlindungan jiwa dalam pelayanan kesehatan.
Buku terkait
TAQṢĪD AL-ḤADĪṠ Pendekatan Maqāṣidī dalam Memahami Hadis Nabi saw
Dr. Akbar, M.Th.I.
JEJAK HADIS DI TANAH JAWA DAN SULAWESI : Tradisi, Metode dan Transformasi Pengajaran Hadis di Pesantren NU dan Muhammadiyah
Dr. Abdul Gaffar, M.Th.I.
KONSEP-KONSEP DALAM PEMBELAJARAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
Dr. Abdul Kadir, M.Pd. ; Dr. Zulqarnain, M.Pd. ; Zahwa Syuhadani